Pemerintah Bikin Gugus Tugas Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi untuk Kejahatan Ekonomi, Ini Tujuannya

Mendorong percepatan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force

Muhammad Yunus
Minggu, 12 Juni 2022 | 14:02 WIB
Pemerintah Bikin Gugus Tugas Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi untuk Kejahatan Ekonomi, Ini Tujuannya
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma, [KSP]

SuaraSulsel.id - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma menekankan pentingnya pembentukan gugus tugas pencegahan penyalahgunaan korporasi untuk kejahatan ekonomi.

Ia mengatakan, pembentukan gugus tugas tersebut, untuk mendorong percepatan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Yakni, sebuah lembaga yang membuat standar internasional dalam bentuk peraturan setingkat undang-undang terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya.

Panutan menegaskan, keanggotaan FATF adalah arahan Presiden Joko Widodo. Mengingat, Indonesia satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota FATF, dan dan saat ini hanya sebagai observer.

Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di Kulon Progo Nol, Gugus Tugas Tetap Minta Masyarakat Waspada

Ia menyebut sejumlah manfaat apabila Indonesia telah menjadi anggota FATF. Diantaranya bisa lebih diterima dalam dunia bisnis internasional, kerjasama dalam memerangi mekanisme pencucian uang, serta pendanaan terorisme dan dapat ikut menentukan standar global dengan konteks negara berkembang.

"Untuk menjadi anggota FATF, Indonesia harus memiliki integritas keuangan nasional yang kuat. Untuk itu butuh tim penilai risiko di tingkat sektoral, agar korporasi tidak disalahgunakan untuk kejahatan ekonomi," kata Panutan, di Jakarta, Minggu (12/6).

Menurutnya, penilaian risiko di tingkat sektoral korporasi atau Sectoral Risk Assessment (SRA) korporasi, dapat dijadikan pedoman bagi regulator dalam melaksanakan pengawasan berbasis risiko/risk based supervision (RBS), dan pedoman bagi aparat penegak hukum menangani kejahatan ekonomi berbasis risiko/risk based investigation (RBI).

"Ini juga bisa berlaku bagi industri keuangan bank dan non bank serta pihak pelapor lainnya. Dalam mendeteksi dini Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, serta kejahatan ekonomi lainnya," jelasnya.

Panutan mengungkapkan, berdasarkan verifikasi lapangan terkait Penilaian Risiko di tingkat Nasional/ National Risk Assessment (NRA) 2021, masih dijumpai kendala-kendala untuk menuju keanggotaan FATF. Salah satunya, sebut dia, belum adanya Penilaian Risiko di tingkat Sektoral / Sectoral Risk Assessment (SRA) terkait Korporasi.

Baca Juga:KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Atas dasar itu, Kantor Staf Presiden menginisiasi pembentukan gugus tugas SRA korporasi bersama kementerian/lembaga terkait.

"Semua K/L sepakat demi tercapainya integritas keuangan nasional yang kuat dan keanggotaan Indonesia di FATF," tuturnya.

"Gugus Tugas percepatan penyusunan SRA korporasi ini dikomandoi secara trilateral oleh Kemenkumham, PPATK dan OJK dan dikawal secara intensif oleh KSP," Imbuh Panutan.

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota FATF, Indonesia harus lolos penilaian Mutual Evaluation Refiew (MER) oleh tim asesor FATF, pada Juli 2022.

Kesuksesan Indonesia dalam MER FATF membutuhkan peningkatan kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi FATF. Meliputi berbagai bidang dalam program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), termasuk perkembangan teknologi baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini