Belakangan diketahui isi kotak tersebut ternyata ada tujuh bayi dan pakaian yang masih bercampur darah.
Selain itu polisi menemukan ada parang di dalamnya.
Polisi menduga pelaku terlibat kasus aborsi ilegal. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Wajib Tahu, 5 Hal yang Harus Dikuasai Ayah Baru pada Anak Baru Lahir