SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung warga ke Indonesia. Sejak Senin 6 Juni 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo menilai, langkah Arab Saudi mencabut larangan bepergian (travel ban) bagi warganya ke Indonesia.
Membuktikan pemerintah berhasil meyakinkan dunia internasional khususnya Arab Saudi. Bahwa situasi pandemi di Indonesia semakin terkendali.
"Kita bersyukur, berdasarkan masukan para ahli dan epidemiolog, setelah 5 minggu pasca Idul Fitri, situasi pandemi kita terus semakin terkendali. Hal ini tentu yang juga menjadi pertimbangan Arab Saudi," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.
Baca Juga:Pelatih Kuwait Tak Akan Mainkan Pemain Inti, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin?
"Sudah pasti Kami (Kantor Staf Presiden) menyambut baik kebijakan Arab Saudi tersebut," tambahnya.
Abraham berharap, seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga dan mempertahankan situasi pandemi saat ini. Dengan tetap menjaga kebiasaan hidup sehat dan melakukan vaksin bagi yang belum.
"Kebiasaan hidup sehat dan program vaksin perlu terus kita promosikan. Jangan sampai capaian yang sangat baik ini hilang gara-gara tidak kita jaga," pungkasnya.
Sebelumnya, Arab Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia. Larangan ini berkaitan dengan kasus COVID19.
Selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang bepergian ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Baca Juga:Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 518 Orang, 350 Pasien Sembuh, 2 Jiwa Meninggal Dunia