SuaraSulsel.id - Presiden Jokowi akan melakukan beberapa kegiatan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rencananya mulai 8 sampai 10 Juni 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, agenda Presiden Jokowi antara lain melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk warga kampung Bajo Mola.
Selepas itu, Jokowi nantinya akan menuju pasar terdekat untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pedagang.
Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan meresmikan pelabuhan di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko secara simbolis di Dermaga Marina.
Baca Juga:Beri Ucapan Belasungkawa ke Ridwan Kamil, Presiden Jokowi Disebut Menangis, Warganet: Sedih
Selain itu, presiden juga akan menyaksikan peluncuran telemedicine BPJS dan UKM expo di Dermaga Marina dan peresmian dive spot Jokowi Point di Jetty Marina.
Menariknya lagi, untuk pertama kalinya, presiden akan melakukan pelepasan tukik di Patuno Resort. Serta menghadiri deklarasi yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Diterangkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi Erny, sertifikat yang nantinya akan diserahkan oleh presiden sebanyak 525 untuk warga Pulau Wangi-Wangi. Sementara terkhusus warga Bajo Mola sendiri akan diberikan sebanyak 354 sertifikat.
“Penyerahan sertifikat awalnya akan dilakukan di wilayah daratan namun karena menyesuaikan dengan isu pengakuan terhadap masyarakat yang hidup di wilayah pesisir terutama Bajo, sehingga lokasi penyerahan dialihkan ke Bajo Mola, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” ungkap Erny, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan pemberian hak warga yang bermukim di wilayah perairan yang baru pertama kalinya di Wakatobi.
Baca Juga:Ditunjuk Presiden Jokowi Urus Minyak Goreng, Menko Luhut Jamin Harga Tak Akan Naik Lagi
Dimana sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi telah melakukan pendataan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Mola.
“Jadi orang yang tinggal di atas wilayah perairan itu diberikan sertifikat. Dalam arti semua ruang yang memanfaaatkan ruang laut itu harus ada izin. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) namanya. Setelah keluarnya izin maka kami kemudian berikan haknya,” jelasnya.
Hak yang diberikan kepada masyarakat Mola itu bertujuan meningkatkan taraf ekonomi khususnya nelayan. Sehingga diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan jangka waktu selama 30 tahun. Setelah 30 tahun dapat diperpanjang kembali.
Kepala Desa Mola Utara, Salahudin, yang dihubungi terpisah mengaku bersyukur atas pemberian sertifikat tersebut. Terlebih selama berpuluh-puluh tahun masyarakat di wilayah Mola belum memiliki hak atas kepemilikan tanahnya.
“Masyarakat se-Mola Raya sangat bersyukur karena selama beberapa puluh tahun ini belum ada status hak sebagai bukti kepemilikan tanah mereka. Syukur Alhamdulilah dengan program Pak Jokowi ini masyarakat sangat berterima kasih,” ujar Salahudin.
Diketahui, kegiatan tersebut selain akan dihadiri oleh presiden, akan hadir pula 7 menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agararia dan Tata Ruang/BPN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi/BPKM.