Pengikut Negara Islam Indonesia di Kabupaten Bandung Dalam Pengawasan, Polisi Bantah Jumlahnya 3000 Orang

Setelah dicek, polisi menyebut angka tersebut tidak valid

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:04 WIB
Pengikut Negara Islam Indonesia di Kabupaten Bandung Dalam Pengawasan, Polisi Bantah Jumlahnya 3000 Orang
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Kusworo Wibowo saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus di hadapan wartawan, Selasa (11/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.

Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (30/5), berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.

Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Antara)

Baca Juga:Kelompok Khilafatul Muslimin Disebut Terafiliansi dengan Teroris JI dan NII

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini