SuaraSulsel.id - Andrie Bayuadjie gitaris Band Kahitna ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba.
Hal ini diungkap Polda Metro Jaya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.
Andrie Bayuadjie gitaris Band Kahitna ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (2/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Profil Andrie Bayuadjie, Gitaris Band Kahitna yang Ditangkap Kasus Narkoba
“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya.
Saat diciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48 tahun) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
Baca Juga:Postingan Instagram Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Sebelum Ditangkap, Sempat Minta Maaf
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).
- 1
- 2