SuaraSulsel.id - Ratusan tukang ojek berunjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Yapen. Menuntut kenaikan tarif ojek.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba.
Para tukang ojek meminta adanya kenaikan tarif bagi penumpang dari semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000.
Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba menyampaikan, kenaikan tarif ojek belum dapat dilakukan, karena belum ada aturan yang menetapkan tarif angkutan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga:Viral Bapak Tukang Ojek Rela Dibayar Berapa Saja, Cari Perhatian Penumpang lewat Harmonika
Sementara untuk penggunaan aplikasi Gojek seperti di luar Serui, akan dirapatkan oleh komisi yang membidangi dan perwakilan ojek.
“Jadi aplikasi yang akan menentukan jarak jauh dan jarak dekat, solusi ini yang akan dirapatkan besok kepada pihak komisi dan perwakilan ojek,” kata Yohanes.
BBM Langka
Soal kelangkaan Pertalite, Yohanes mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama PT Pertamina Serui, Pemerintah daerah maupun Pemilik SPBU di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam pertemuan itu, DPRD Yapen meminta instansi teknis serta penyaluran BBM harus ditertibkan. DPRD juga meminta adanya pengawasan kepada pembeli hingga kuota BBM subsidi yang telah dibatasi oleh pihak BPH Migas.
Baca Juga:Jalan Pulang Dari Sekolah, Siswi SD Dicegat Kemudian Diperkosa Dalam Semak-semak oleh Tukang Ojek
“Melihat peraturan yang ada, setiap pembeli harus mendapat rekomendasi dari dinas teknis atau Organisasi Perangkat Daerah untuk mendapatkan BBM,” kata Yohanes Raubaba.
Pada kesempatan itu, Yohanes juga memaparkan data nelayan di Kepulauan Yapen yang mencapai 600 orang. Namun dari data tersebut, hanya 20 persen yang memiliki kartu nelayan.