4 Mahasiswa Majene Terancam 5 Tahun Penjara Karena Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati

Polisi menjadikan mahasiswa tersangka

Muhammad Yunus
Senin, 30 Mei 2022 | 18:18 WIB
4 Mahasiswa Majene Terancam 5 Tahun Penjara Karena Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati
Ilustrasi pemuda hormat pada bendera Merah Putih. (Pixabay.com/parayadirawak)

SuaraSulsel.id - Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian menguraikan peran empat oknum mahasiswa. Saat menurunkan bendera Merah Putih di Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat.

Mahasiswa yang dijadikan tersangka yakni FA berperan menurunkan, menaikkan, mengikat, dan menggabungkan bendera Merah Putih dengan bendera organda (organisasi daerah). Kemudian tersangka JN berperan memegang dan menarik tali tiang bendera Merah Putih yang telah digabungkan dengan tiga bendera organda.

Selanjutnya, tersangka AE berperan menyerahkan bendera Organda Ikatan Mahasiswa Mamuju Tengah (IM Mateng) kepada tersangka FA untuk diikat di tali atau disambungkan di bawah bendera Merah Putih dan memegang bendera pada saat akan dikibarkan atau dinaikkan.

"Tersangka JN berperan membantu mengikat bendera Merah Putih pada tali bendera untuk digabungkan dengan bendera organisasi daerah," ujar Febryanto Siagian.

Baca Juga:Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Majene, 4 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kapolres menyatakan bahwa banyak pihak menyayangkan insiden penurunan bendera Merah Putih tersebut. Karena telah menyalahi aturan berdemonstrasi.

"Menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih ada aturannya. Sementara itu, oknum mahasiswa ini telah melakukan tindakan fatal dengan menurunkan bendera Merah Putih, lalu mengibarkan kembali bersama bendera organisasi daerah di halaman Kantor Bupati Majene," jelasnya.

Tindakan tersangka, kata Febryanto Siagian, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Barang bukti yang disita dari insiden itu, kata Kapolres, yakni tiga bendera organisasi daerah, yaitu IKMM, IM Mamuju Tengah, dan IMP serta baju sweater, baju kaus, topi, kemeja, dan flashdisk.

"Kami sangat menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa yang siap mendukung penuh hak masyarakat dan perkembangan daerah. Kami harap tindakan seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Baca Juga:Keberagaman dalam Pandangan Saya, Organisasi GMNI Jadi Saksi

Febryanto Siagian lantas mengatakan, "Ingat Majene punya visi sebagai kota pendidikan. Cerminkan visi melalui setiap kegiatan aspirasi yang cerdas dan berintelektual."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini