"Maka buku nikah tidak keluar jika pernikahannya tidak terdaftar," jelasnya.
Pernikahan itu juga tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Kata Muflih, camat, lurah dan kepala desa tahu ketika viral di media sosial.
Pernikahan pelajar SMP di Mamuju ini menambah daftar panjang pernikahan anak di bawah umur di Indonesia. Sebelumnya kabar serupa juga terjadi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing