"Hingga saya mengalami bengkak pada bagian punggung," bebernya.
Anehnya, Warimpu yang datang melakukan pengeroyokan melapor ke Polsekta Mandonga. Sehingga Husnia ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.
"Namun saya bingung. Kenapa hanya saya yang ditahan, sementara Warimpu dan anaknya yang mengeroyok saya tidak ditahan," herannya.
Ia pun mengaku, butuh keadilan atas penahanan dirinya. Menurut Husnia, ia menjadi korban pengeroyokan.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pengedar 1,4 Kg Sabu, Begini Kronologinya
"Saya ikhlas menjalankan hukuman ini jika saya memang salah, namun saya butuh keadilan kepada penegak hukum atas perbuatan Warimpu dan anaknya yang ikut memukul dan mengeroyok saya," pungkasnya.