Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.
"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja," ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.
"4 menit pimpinan," pintanya.
Baca Juga:Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam.
Namun Amin tak memperdulikan hal itu dan tetap menyampaikan interupsinya. Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara.
Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.
"Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini. Dengan seizin sidang dewan, maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap 'Alhamdulillahirobbil 'aalamiin'," kata Puan.
Baca Juga:Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara