SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi berpendapat, langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang menutup rapat Paripurna pada Selasa (24/5) siang sudah tepat. Karena sudah masuk salat Zuhur.
"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Lutfi menanggapi aksi Puan Maharani yang menutup rapat Paripurna di saat salah satu Anggota DPR dari Fraksi PKS Amin Ak tengah melakukan interupsi.
Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
Baca Juga:Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," paparnya.
Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan Maharani sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.
Seharusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
"Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan. Sehingga tak memakan waktu," ujar Lutfi.
Baca Juga:Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara
Dalam rapat paripurna, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.