Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini.
Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy.
Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik.
Baca Juga:Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022
- 1
- 2