SuaraSulsel.id - Hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan di pesisir Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, telah keluar.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter spesialis fForensik dr. Jimmy di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin 23 Mei 2022, ditemukan luka sayatan sepanjang 5,5 cm serta pendarahan pada bagian kepala.
“Dari hasil autopsi diketahui jasad bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan terdapat luka sayat dengan ukuran panjang 5,5 cm,” kata Kapolsek Muara Tami, Kompol Junan Plitomo, Selasa 24 Mei 2022.
Selain luka sayatan, Junan mengungkapkan, dokter forensik juga menemukan memar berwarna cokelat pada bagian bibir atas dan bawah. Sementara pada bagian kepala terdapat pendarahan yang menandakan sewaktu masih hidup mulut bayi ditutup rapat atau dibekap.
Baca Juga:Wadidauw!!! Harga Semen di Oksibil Pegunungan Bintang Papua Tembus Rp1,2 Juta Per Sak
Usia Bayi Diperkirakan 9 Bulan
Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, bayi malang tersebut diperkirakan berusia 9 bulan dan sudah cukup usia untuk dilahirkan. Sementara kematian bayi diperkirakan sekitar 1 hingga 2 hari saat ditemukan.
“DNA bayi juga telah diambil dari tulang paha sebelah kiri sambil menunggu perbandingan, namun hasil keseluruhan masih menunggu dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Junan.
Junan menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua bayi tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga hingga Lurah di Kampung Holtekamp, Koya Timur hingga Koya Barat.
Baca Juga:Bayi Laki-laki Ditemukan Warga 8 Ilir Palembang Dititipkan di RS Bhayangkara