SuaraSulsel.id - Polisi mengungkap laporan dugaan pembunuhan terhadap anak hingga meninggal dunia di Gorontalo.
Tiga warga Kotamobagu yang tinggal di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Gorontalo ditangkap polisi diduga adalah pelaku.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, tiga orang yang diamankan polisi adalah SA (27 tahun), KK (33 tahun), serta SI (66 tahun). Ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan adanya warga yang diamankan.
Baca Juga:Identitas Kerangka Sopir Korban Pembunuhan Sadis di Langkat Belum Terungkap, Ini Kata Polisi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan tiga terduga pelaku ke Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tiga warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo," ujar Kasi Humas.
Korban Mau Masuk TK
Sebelumnya peristiwa memilukan yang menimpa ASK (6 tahun) terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (18/5/2022) malam.
Saat ini, terduga pelaku pembunuhan SA dan SI telah diamankan oleh Polres Gorontalo Kota. Keduanya diamankan oleh tim gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polres Kota Kotamobagu. Selain itu, ayah kandung ASW, KK, juga ikut diamankan.
Baca Juga:Pembunuhan Sadis Sopir Travel yang Mayatnya Dibakar di Langkat Terbongkar Berkat Bantuan Dukun
Dugaan penganiayaan terhadap ASK oleh ibu tiri dan nenek tiri itu terungkap setelah pihak keluarga melihat ada kejanggalan atas kematian korban.
- 1
- 2