Awalnya, kedua tersangka dan saksi bernama Rifaldy dan Karto datang ke rumah tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Namun tersangka mendapati korban dan saksi Rachmawaty sedang di ruang tamu dan pelaku merasa jengkel.
Karena tersangka emosi, penyemprotan disinfektan tidak jadi dilakukan. Iqbal bersama tersangka Asri dan dua saksi lainnya kemudian menuju ke Jalan Ranggong, rumah tersangka.
Tak lama kemudian, tersangka Iqbal dan saksi Rifaldy kembali ke rumah Rachmawaty dan menanyakan alasan korban berada di rumah tersebut. Korban tidak menjawab dan langsung angkat kaki dari rumah Rachmawaty.
Iqbal Asnan semakin jengkel dan menelpon saudara korban, Juni Sewang. Disitu Iqbal mengancam akan menghabisi korban.
"Juni, itu adekmu jangan bikin masalah. Itu adekmu selalu cerita jelek saya hanya untuk mendekati Rachmawaty. Sampaikan adekmu jangan dekati Rachmawaty, seandainya bukan adekmu saya habisi," demikian kata Iqbal seperti yang dikutip dari BAP tersangka.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing