Komjen Paulus Waterpauw Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat

Akan ada pelantikan lima orang penjabat gubernur pada Kamis, 12 Mei 2022

Muhammad Yunus
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:20 WIB
Komjen Paulus Waterpauw Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw. (Antara/Evarianus Supar)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal.

Dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini