Mafia Padi di Kabupaten Pinrang: Setiap Penjualan 100 Kg Padi Kering Wajib Setor 10 Kg

Petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengeluh

Muhammad Yunus
Rabu, 11 Mei 2022 | 16:18 WIB
Mafia Padi di Kabupaten Pinrang: Setiap Penjualan 100 Kg Padi Kering Wajib Setor 10 Kg
Ilustrasi panen padi [WartaEkonomi.co.id]

Pihaknya sudah kerap kali mendapat laporan soal hal ini. Namun tak bisa berbuat banyak karena petani sendiri yang memilih menjual lewat perantara.

"Tapi kita juga tidak bisa tindaki karena petaninya sendiri yang mau pakai perantara," ujar Tjalo saat dikonfirmasi.

Tjalo mengaku petani kadang terpaksa menjual gabahnya karena cepat rusak. Kualitasnya juga kurang bagus karena kadar airnya cukup tinggi.

"Jadi memang ini sudah lama dikeluhkan. Termasuk soal harganya yang dianggap cukup murah," tukasnya.

Baca Juga:Penjual Martabak Asal Jawa Tengah Ternyata Dibunuh di Pinrang, Mayat Digantung dan Tangan Diikat Untuk Mengelabui

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini