Dimana, DS yang kala itu baru pulang dari salat Jumat, mengajak korban untuk jalan-jalan ke Raha.
Bunga setuju. DS bersama anaknya yang masih balita dan korban berangkat dari Desa Walando menuju ke Raha dengan menggunakan mobilnya.
![Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra menangkap tersangka pemerkosaan DS (45 tahun) [Telisik.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/10/49094-pemerkosaan.jpg)
"Mereka singgah di Desa Mabodo, Kecamata Kontunaga, Muna, untuk mengecek pintu jati yang dipesan DS," jelas Kompol Anggi Siahaan, Selasa (10/5/2022).
Setelah itu, mereka kemudian hendak pulang kembali ke Buton Tengah. Di perjalanan poros Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, DS menghentikan mobilnya di pinggir jalan. DS turun buang air kecil.
Baca Juga:Amankan Proses Autopsi Jenazah Amis yang Meninggal Dalam Sel, Polres Muna Terjunkan 48 Personel
"Selesai kencing, DS bukannya kembali mengendari mobilnya, melainkan naik melalui pintu bagian tengah sebelah kanan yang membuat korban tergeser dari tempat duduknya. Disitu, DS langsung menggaulinya," ungkapnya.
Usai melakukan perbuatan bejat, DS lalu merapikan pakaian Bunga dan pakaiannya sendiri. Setelah itu, mereka kembali melanjutkan perjalanannya menuju Buton Tengah.
"Mobil itu milik DS dan dikendarainya sendiri," sebutnya.
Setelah mendapat laporan itu, penangkapan terhadap DS dilakukan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra bersama tim Resmob.
"DS ditangkap di rumahnya di Lakudo, pada 3 Mei tanpa perlawanan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka DS sudah berulangkali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.