Menurutnya, jika korban bunuh diri, maka lidah korban akan menjulur keluar. Begitupun dengan tangannya, tidak akan terikat.
Kini, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kata Muhalis, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
Diantaranya bos korban, rekan sesama penjual dan pemilik rumah kontrakan yang ditempati Tomi. Sejumlah barang bukti juga sudah dimankan oleh polisi.
"Ada sekitar enam atau tujuh orang sudah diperiksa. Termasuk rekan korban dan bosnya, karena mereka punya bos yang penjual martabak," tandasnya.
Baca Juga:Asmara Kandas di Tengah Jalan Diduga Jadi Motif Tersangka Habisi Nyawa Janda Wiwin di Padalarang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing