Rilis Nama Jemaah Calon Haji Berhak Berangkat Tahun 2022, Laman Website Kemenag Tidak Bisa Diakses

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini merilis daftar nama jemaah calon haji reguler

Muhammad Yunus
Minggu, 08 Mei 2022 | 22:16 WIB
Rilis Nama Jemaah Calon Haji Berhak Berangkat Tahun 2022, Laman Website Kemenag Tidak Bisa Diakses
Terserang heat stroke, jemaah haji Indonesia dirawat di pos kesehatan Arafah. (Dok. Kemenkes)

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.

Baca Juga:Benarkah Menag Minta Dana Haji Digunakan untuk IKN Nusantara? Begini Faktanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini