Terakhir dikatakan Iptu Arie bahwa untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato bersama barang bukti yang digunakan oleh pelaku berupa satu buah senjata tajam jenis pisau/badik dengan ukuran panjang 20 cm berujung runcing bergagang kayu dan terikat kain warna merah.
“Pelaku sudah berada di tahanan Polres Pohuwato,” tandasnya.