Menyikapi situasi tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab sebagai warga negara maka atas nama Aliansi Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi Publik mendesak:
1. Badan publik (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Partai politik, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat sipil) agar terbuka dan memudahkan publik untuk mengakses dokumen informasinya. Sesungguhnya keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Badan publik meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan membuat sistem layanan informasi sesuai ketentuan Undang-undang dan regulasi.
3. Badan publik memberikan layanan informasi yang berkepastian, inklusi dan tidak diskriminatif.
Adapun Deklarator Aliansi Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi Publik:
• Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
• YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi
• Institute of Community Justice (ICJ) Makassar
• Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP)
Sulawesi Selatan
• JURnaL Celebes
• Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan
• Dewi Keadilan (DK)
• Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan
• Forum Belajar Anak Milenial (Forum BARANI)
• Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Yayasan PerDIK).
• Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan
• Lembaga Studi Kebijakan Publik