Saksi Kasus Penipuan, Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini

Saksi dalam kasus penipuan investasi DNA Pro

Muhammad Yunus
Kamis, 28 April 2022 | 12:25 WIB
Saksi Kasus Penipuan, Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini
Billy Syahputra ngobrol bareng Ashanty (Youtube.com)

SuaraSulsel.id - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus DNA Pro, Kamis siang ini.

Selain Ello, pembawa acara Billy Syahputra juga menjanjikan bakal hadir ke Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB.

Petra, selaku manajer Ello menyebutkan Ello bakal hadir pukul 13.00 WIB.

"Iya datang jam 1," kata Petra.

Baca Juga:Penuhi Panggilan Bareskrim, Billy Syahputra Siap Jelaskan Kronologi Jual Beli Mobil ke Bos DNA Pro

Petra mengatakan Ello diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Ia menyebutkan Ello pernah mengisi acara DNA Pro awal Desember 2021 di Bali bersama sejumlah artis lainnya.

"Jadi tolong diluruskan, Ello itu bukan brand ambasador, tapi mengisi acara, nyanyi," kata Petra.

Terpisah, pengacara Billy Syahputra, Fachmi Bahmid menyebutkan kliennya diperiksa sebagai saksi.

"Habis Dzuhur nanti kami ke Bareskrim," kata Fachmi.

Baca Juga:Diperiksa Hari Ini, Ello Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro

Sejumlah publik figur yang telah diperiksa telah mengembalikan dana yang mereka terima dari DNA Pro, seperti Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp921,7 juta, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan Rp1 miliar.

Kemudian ada artis pengisi acara yang diperiksa, yakni Rossa, Nowella, dan Yosi Project Pop.

Penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku Pendiri (Founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku Mitra Pendiri (Co-Founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April 2022

Kemudian tersangka kedelapan bernama Daniel merupakan salah satu petinggi DNA Pro ditangkap Sabtu (23/4) di Bandara Soekarno-Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini