Saksi Kasus Penipuan, Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini

Saksi dalam kasus penipuan investasi DNA Pro

Muhammad Yunus
Kamis, 28 April 2022 | 12:25 WIB
Saksi Kasus Penipuan, Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini
Billy Syahputra ngobrol bareng Ashanty (Youtube.com)

Sementara itu, 4 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dua orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan "red notice" untuk 3 tersangka, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (Antara)

Baca Juga:Penuhi Panggilan Bareskrim, Billy Syahputra Siap Jelaskan Kronologi Jual Beli Mobil ke Bos DNA Pro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini