Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang

Rusli Habibie menilai pejabatnya banyak yang hanya mudik lokal

Muhammad Yunus
Senin, 25 April 2022 | 04:05 WIB
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat diwawancarai wartawan, Jumat (1/10/2021). Gubernur Rusli mengaku prihatin dan tersinggung dengan sikap Mensos Risma yang marah-marah di kampung halamannya. [Dok. Pemprov Gorontalo]

Seperti mengaktifkan dukungan pengamanan inisiatif dari masyarakat khususnya di desa-desa yang berada di jalur utama lintas Sulawesi.

Di antaranya menambah penerangan jalan serta menerapkan jaga malam di ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, baik jalur potensi longsor maupun jalan berlubang.

"Pengamanan proaktif ini diharapkan dapat memperkuat kelancaran dan kenyamanan lintas Sulawesi jelang arus mudik yang biasanya mulai padat terjadi pada H-7 Idul Fitri," katanya.

DPRD berharap, menghadapi mudik Idul Fitri 1443 Hijriah di lintas Sulawesi, seluruh elemen masyarakat memberi dukungan penuh terhadap kinerja Kepolisian dan TNI khususnya untuk kelancaran arus kendaraan yang melintasi wilayah ini.

Baca Juga:Lonjakan Arus Mudik di Bandara SMB II Palembang Mulai Terasa, Penumpang Naik 100 Persen

Baik dari Sulawesi Utara dan sebaliknya maupun dari Sulawesi Tengah juga dari Kota Gorontalo dan sebaliknya.

DPRD pun, kata Matran, seperti tahun-tahun sebelumnya akan ikut memantau pos pengamanan Idul Fitri khususnya pintu masuk perbatasan baik di Kecamatan Atinggola wilayah timur maupun di Kecamatan Tolinggula di wilayah barat.

"Kita bangun optimisme dan semangat di tengah pelonggaran mudik lebaran tahun ini agar situasi daerah khususnya lintas Sulawesi di kabupaten ini tetap aman, lancar dan nol kasus kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini