Waspada Jebakan Riba di Akhir Ramadhan dan Awal Bulan Syawal, Pelaku Akan Dibangkitkan Dalam Keadaan Tercekik

Islam melarang praktik riba

Muhammad Yunus
Minggu, 24 April 2022 | 05:14 WIB
Waspada Jebakan Riba di Akhir Ramadhan dan Awal Bulan Syawal, Pelaku Akan Dibangkitkan Dalam Keadaan Tercekik
Ilustrasi uang rupiah (Shutterstock)

Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.(Q.S. Al-Baqarah: 275).

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu mengatakan bahwa maksud ayat ini adalah: “Para pemakan harta riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila dan tercekik.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim: 2/544)

Dalam ayat ini, ketika Allah Ta’ala hanya menyebutkan “orang yang memakan riba”, bukan berarti para pemilik harta riba yang tidak memakannya tidak mendapatkan dosa, tapi Allah menyebutkan lafal “makan riba” untuk mengisyaratkan bahwa penggunaan harta riba oleh pemiliknya selain dimakan adalah haram juga.

Dia mengkhususkan lafal “makan riba” karena makan adalah bentuk karunia terpenting dan hawa nafsu terbesar dibandingkan dengan syahwat memiliki pakaian, tempat tinggal dan pernikahan, sebab tanpa makan tentunya tak akan ada kehidupan.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Makassar dan Sekitarnya Minggu 24 April 2022

Sehingga, penggunaan harta riba dengan memakainya, menjadikannya sebagai rumah, atau biaya pernikahan tetaplah haram, karena hal terpenting saja yaitu makanan diharamkan adanya riba di dalamnya, apalagi yang urgensinya lebih rendah dari makanan.

Sebab itu, Allah Ta’ala tentunya memusnahkan keberkahan riba dan menghilangkan dampak positifnya dalam diri dan harta seorang insan. Ini tentunya bertolakbelakang dengan manfaat sedekah yang Allah Ta’ala berkahi dan tambahkan kebaikan padanya serta menetapkan dampak positif pada orang yang bersedekah. Allah Ta’ala berfirman:


Artinya: “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”.(Q.S. Al-Baqarah: 276).

Dalam hadis juga disebutkan:

Artinya: “Harta riba itu meski banyak, namun akibatnya adalah ia terus menerus berkurang (berkahnya).” (HR Ahmad: 3754).

Baca Juga:Jadwal Dan Doa Buka Puasa Wilayah Makassar dan Sekitarnya Sabtu 23 April 2022

Keberkahan harta yang disebutkan dalam Al-Quran pada hakikatnya adalah bukan bertambahnya jumlah atau kwantitas harta, namun bertambahnya dampak positif dari harta tersebut pada diri orang yang memilikinya.

Berupa tambahan rasa tentram, bahagia, rasa qana’ah atau merasa cukup, serta dimudahkannya banyak kebutuhan hidup, meskipun mungkin harta yang ia miliki pas-pasan, karena harta itu dicari dan dituntut dengan tujuan utama agar bisa memberikan kebahagiaan dan kenyamanan diri.

Betapa sering para pemilik harta haram tertipu dengan angka dan kwantitas harta yang mereka miliki, sehingga hal itu hanya menambah pada diri mereka kesempitan dada, ketidak tenangan serta keresahan jiwa.

Semakin hartanya bertambah, keresahannya untuk menjaga dan mengembangkan harta tersebut terus meningkat, sehingga ia tersibukkan dengannya dalam suasana hati yang tidak bahagia dan resah, karena khawatir tersaingi oleh orang lain, atau khawatir usahanya akan bangkrut.

Perlu diketahui, bahwa kesengsaraan dunia itu ada dua jenis:

1-Kesengsaraan berupa adanya kenikmatan dan harta yang Allah berikan pada seorang manusia dengan gambaran bahwa orang tersebut bergantung pada hartanya, bahkan ia terus-menerus mengejarnya tanpa henti, setiap kali meraih kadar harta tertentu, jiwanya semakin haus dengan tambahan harta yang lain, sehingga ia seakan tersiksa dengan aktifitasnya mengejar dunia tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini