Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Pelni mengerahkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai

Muhammad Yunus
Selasa, 19 April 2022 | 15:15 WIB
Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi
Ilustrasi: Pemkot Makassar menjadikan Kapal PT Pelni sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 [SuaraSulsel.id / Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan mengerahkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Untuk mendukung pelaksanaan program mudik gratis sepeda motor tahun 2022 yang diinisiasi Kementerian Perhubungan.

"Setelah dua tahun tidak diselenggarakan program mudik gratis akibat pandemi COVID-19, tahun ini Pelni kembali terlibat mendukung program Kemenhub pada musim angkutan lebaran," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Ia mengatakan KM Dobonsolo dan KM Ciremai mampu mengangkut hingga 2.500 pemudik dan 1.250 unit motor dengan rute Jakarta - Semarang - Surabaya. Keberangkatan pertama, lanjutnya, akan dilakukan KM Dobonsolo pada Selasa (26/4) dan selanjutnya KM Ciremai pada Jumat (29/4).

Sementara untuk arus balik dimulai dari Surabaya pada Senin (9/5) dengan KM Ciremai dan selanjutnya KM Dobonsolo pada Rabu (11/5).

Baca Juga:Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Pada masa angkutan Lebaran 2022, KM Ciremai melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong (PP). Sementara KM Dobonsolo melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura (PP).

"Sebagai informasi, pada program mudik gratis yang terselenggara di tahun 2019, PT Pelni telah mengantarkan sebanyak 11.007 orang pemudik dan membawa sebanyak 4.796 unit motor," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pendaftaran mudik gratis sepeda motor dibuka mulai 18 hingga 24 April mendatang melalui website mudikgratis.dephub.go.id.

Adapun identitas yang akan menjadi kode unik adalah nomor STNK dan KTP kepala keluarga. Pendaftar juga dapat membawa anak kecil berumur di bawah 10 tahun maksimal 2 orang dengan menunjukkan Kartu Keluarga atau salinannya.

"Peserta wajib melakukan verifikasi data maksimal 3 hari setelah pendaftaran. Apabila terlambat melakukan verifikasi, maka akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan bila kuota telah terisi penuh maka belum dapat mengikuti program ini," terangnya.

Baca Juga:Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni

Pendaftaran juga dilakukan secara luring di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta di halaman Kantor Pusat Kemenhub mulai 22 hingga 24 April.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini