Warga Makassar Kembali Jadi Korban Penipuan Arisan Dengan Keuntungan 20 Persen, Kerugian Miliaran Rupiah

Pelaku jadi buronan polisi

Muhammad Yunus
Kamis, 14 April 2022 | 15:08 WIB
Warga Makassar Kembali Jadi Korban Penipuan Arisan Dengan Keuntungan 20 Persen, Kerugian Miliaran Rupiah
Kuasa hukum korban memperlihatkan wajah SN yang dilaporkan telah melakukan penipuan berkedok arisan, Rabu 13 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Ada bonus yang dijanjikan kalau korban bawa member lain," ungkapnya.

Jika berhasil mendapatkan member, maka keuntungannya bisa di atas 20 persen. Namun belakangan pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut.

SN kemudian melarikan diri dan membawa uang miliaran milik para anggota. Keberadaannya kini tak diketahui.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Termasuk mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.

Baca Juga:Kesaksian Penjaga Toko Skincare di Cimahi yang Kena Tipu Modus Menukar Uang Receh: Saya Viralkan Biar Pelaku Jera

Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 378 KUHP 372, 28 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 dan dilapis dengan Pasal 3 dan 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini