“Kami berharap korban M dibebaskan. Dan kami minta kepada Kapolda untuk memecat Kapolres Lombok Tengah,” tegasnya.
Selain itu, Lalu Wink Haris juga meminta dukungan kepada masyarakat melalui media sosial Facebook. Dalam cuitannya, dia berharap agar pihak kepolisian membebaskan segala pasal untuk korban.
“#SAVE AMAQ SINTA. #COPOT KAPOLRES LOTENG…!!!,” tulisnya.
Status Lalu Wink Haris pun hingga berita ini diturunkan sudah mendapat 333 like dan 148 komentar yang mendukung agar korban M dibebaskan.
Baca Juga:Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur