9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba

Sebanyak 64 orang diamankan

Muhammad Yunus
Rabu, 13 April 2022 | 03:52 WIB
9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba
Polisi melakukan pengamanan unjuk rasa di Kota Makassar, 11 April 2022 [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan sebanyak 64 orang diamankan. Sembilan diantaranya dinyatakan positif narkoba. Saat pengamanan unjuk rasa pada Senin (11/4) yang berlangsung ricuh, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin. Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif Sabu," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif zat amphetamine. Sehingga akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan. Selain itu, ada tiga orang pengunjuk rasa diamankan karena membawa senjata tajam.

"Mereka yang positif sabu serta yang membawa senjata tajam, akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan," katanya menegaskan.

Baca Juga:Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 11 Ramadhan 1443 H, Rabu 13 April 2022

Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.

Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa. Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif, namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.

"Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris," ucapnya kepada wartawan Senin (11/4) malam.

"Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata," ujarnya menambahkan. (Antara)

Baca Juga:63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini