63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa

Pasca unjuk rasa 11 April 2022 di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 12 April 2022 | 15:38 WIB
63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa
Seorang pengunjuk rasa disergap polisi berpakaian preman di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin 11 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - 63 orang di Kota Makassar ditangkap. Mereka diamankan saat bentrokan pada unjuk rasa 11 April 2022 di sejumlah titik.

Mereka tidak hanya mahasiswa. Ada juga warga biasa dan pelajar yang diduga terlibat bentrok dengan polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana.

"Ada 64 orang. Tidak hanya mahasiswa," ujar Komang saat dikonfirmasi, Selasa, 14 April 2022.

Baca Juga:Demo 11 April di Makassar Berujung Ricuh, Para Demonstran Ini Terekam Sembunyi di Toko Kue

Ia mengatakan para pengunjuk rasa tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Makassar. Mereka masih dimintai keterangan.

Puluhan pengunjuk rasa ini ditangkap di beberapa lokasi. Paling banyak di depan kantor DPRD Sulsel.

Mereka melakukan pengrusakan kantor dan melempari polisi dengan batu. Beberapa pelajar juga ditangkap karena membusur polisi.

"Dalam proses penyelidikan. Mereka diperiksa sebagai saksi. Kalau ada yang mengarah ke pidana ya diproses hukum," ujarnya.

Kadiv LBH Makassar Salman Azis juga mengaku pihaknya menerima laporan ada sekitar 60 orang yang ditahan polisi. Termasuk diantaranya ada pelajar dan perempuan.

Baca Juga:Soroti Kasus Pengeroyokan Ade Armando, SETARA Sebut Tuntutan Aksi 11 April Harus Tetap Didengar DPR dan Pemerintah

"Mereka diamankan di Markas Brimob. Sejauh ini ada sekitar 60-an orang," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi demo 11 April di kota Makassar berujung bentrok. Para pengunjuk rasa bahkan bertahan hingga malam hari.

Salah satunya di jalan Alauddin Makassar, depan kampus Universitas Muhammadiyah. Mahasiswa melempar menggunakan batu dan dibalas polisi menggunakan gas air mata.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini