"Tindak tegas semua perusahaan yang tidak mengindahkan terkait persoalan pembayaran THR ini," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja di perusahaan properti Kota Kendari, Agnitya Nursriani berharap pimpinan tempat ia bekerja memberikannya THR sesuai dengan SE Menaker.
"Kami harapnya THR yang diberikan sama pimpinan sesuai dengan aturan yang ada," harapnya.
Baca Juga:30 Ucapan Idul Fitri untuk Orang Tua yang Bermakna Mendalam, Kirim saat Lebaran 2022 Nanti