Jumlah Zakat Fitrah dan Zakat Harta Warga Kabupaten Buton Utara Tahun 2022

Besaran nisab zakat fitrah dan zakat mal (Harta) 1443 H/2022 M

Muhammad Yunus
Kamis, 07 April 2022 | 04:53 WIB
Jumlah Zakat Fitrah dan Zakat Harta Warga Kabupaten Buton Utara Tahun 2022
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

a. Emas 22 karat, Rp 925.000 x 85 g = Rp 78.625.000.

Nisabnya 78.625.000 x 2,5 persen zakatnya = Rp 1.966.000.

Emas 23 karat, Rp 1.000.000 x 85 g = Rp 85.000.000.

Nisab 2,5 persen x 85.000.000 zakatnya = Rp 2.125.000.

Baca Juga:Bacaan Doa Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

> Perniagaan

Zakat perniagaan nisabnya sama dengan emas dan perak zakatnya 2,5 persen.

> Uang tunai/tabungan

Standar jumlah minimal Rp 85.000.000.

Nisabnya sama dengan emas dan perak zakatnya 2,5 persen = Rp 2.125.000.

Baca Juga:Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya

> Ternak hewan

a. Sapi

30-59 ekor = 1 ekor sapi betina.

60-69 ekor = 2 ekor anak sapi jantan.

Setiap 30 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi 1 tahun atau lebih.

Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi 2 tahun atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini