Komnas HAM: Tidak Boleh Tuduh Orang PKI Tanpa Proses Peradilan

Praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI tanpa proses peradilan

Muhammad Yunus
Minggu, 03 April 2022 | 15:36 WIB
Komnas HAM: Tidak Boleh Tuduh Orang PKI Tanpa Proses Peradilan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendesak pemerintah dan kelompok kriminal bersenjata untuk segera melakukan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan di Papua. (Suara.com/Tyo)

SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.

"Pada masa orde baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Minggu 3 April 2022.

Secara pribadi, Taufan yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Eropa. Sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia).

Mereka, kata Taufan, tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI.

Baca Juga:Komnas HAM Sebut Pelabelan PKI Pada Orang Lain Tanpa Peradilan Tak Boleh Terjadi: Itu Menyedihkan...

"Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas," kata dia.

Meskipun demikian, ia tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI.

Namun, bagi masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan ditolak kembali ke Indonesia disayangkan oleh Komnas HAM.

Ia menambahkan dengan adanya langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI, dinilai Komnas HAM sebagai terobosan progresif.

"Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik," ujar dia.

Baca Juga:Giliran Komnas HAM Tanggapi Jenderal Andika yang Izinkan Keturunan PKI Masuk TNI

Diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat tiga terobosan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini