Wakil Gubernur Idris Rahim Jelaskan Mekanisme, Jika Warga Kabupaten Buol Ingin Bergabung ke Provinsi Gorontalo

Aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:22 WIB
Wakil Gubernur Idris Rahim Jelaskan Mekanisme, Jika Warga Kabupaten Buol Ingin Bergabung ke Provinsi Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam acara diskusi [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah yang ingin menjadi bagian dari Provinsi Gorontalo ditanggapi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.

Megutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Idris Rahim mengatakan, aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.

“Saya harapkan kepada para tokoh masyarakat Buol, yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Gorontalo agar mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Pertama, harus dibicarakan dengan DPRD Buol itu sendiri, kemudian disetujui oleh bupati, serta DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah. Selanjutnya diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri,” kata Idris pada program dialog Pro Aspirasi RRI Gorontalo, Selasa (29/3/2022).

Idris mengungkapkan, proses penggabungan wilayah harus dikaji lebih komprehensif. Baik dari sisi ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan. Proses tersebut harus melibatkan kedua provinsi, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tetap Gelar Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan

“Wacana penggabungan ini saya harapkan tidak merusak persatuan dan kesatuan, serta rasa persaudaraan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Jangan sampai kita terpecah belah. Penggabungan ini murni tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menuturkan, Pemerintah Kabupaten Buol harus menyampaikan persyaratan administratif ke DPRD Provinsi Gorontalo.

Persyaratan administratif tersebut, akan menjadi dasar bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyikapi dan mengeluarkan rekomendasi terkait penggabungan Kabupaten Buol ke Provinsi Gorontalo.

“Apabila ini sudah dinyatakan lengkap, maka tentunya kami berkewajiban untuk sama-sama mengawal perjuangan aspirasi ini sampai ke tingkat terbitnya undang–undang melalui Komisi II DPR RI,” tandas Thalib.

Baca Juga:Parah, Harga Minyak Goreng di Daerah Capai Rp29 Ribu per Liter!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini