200 Liter Miras Cap Tikus Disita dari Seorang Warga di Gorontalo

Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:00 WIB
200 Liter Miras Cap Tikus Disita dari Seorang Warga di Gorontalo
Sejumlah personel Polres Gorontalo Kota menemukan karung berisi minuman keras yang dibungkus plastik di Kota Gorontalo. [Foto : ANTARA/HO-Polres Gorontalo Kota]

SuaraSulsel.id - 200 liter minuman keras jenis Cap Tikus dan 300 botol merek lainnya disita oleh Polres Gorontalo Kota pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.

"200 liter Cap Tikus kami sita dari salah seorang warga berinisial KI di Kelurahan Libuo, sementara 300 botol lainnya dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung, Jtmat (25/3/2022).

Ia menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 200 liter Cap Tikus yang terisi di dalam empat karung, dimana masing masing karung berisi 50 liter Cap Tikus yang dikemas di dalam plastic,” tandasnya.

Operasi Pekat seperti ini rutin diberikan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan," kata Ryan pula. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini