Menteri Agama Luncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022

Muhammad Yunus
Senin, 28 Maret 2022 | 17:18 WIB
Menteri Agama Luncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022, Minggu 27 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.

"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil Irham.

Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," tuturnya.

Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut. Aqil menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.

Baca Juga:LBH Pers Desak Menteri Agama Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor IAIN Ambon

Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat efektif dijalankan atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama.

"Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," harapnya.

Selain Sehati, upaya lain yang dilakukan BPJPH, kata Aqil adalah menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Keagamaan Islam, pihaknya terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100.000 orang. Keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah teregister, dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah mengikuti Training of Trainer.

Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022. BPJPH juga mencatat, sekarang sudah ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregister dan sebanyak 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.

Baca Juga:Kemenag Luncurkan Program 10 Juta Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM, BPJPH: Bukan Seremonial, Politis Atau Lip Service

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini