LBH Pers Desak Menteri Agama Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor IAIN Ambon

Rektor IAIN Ambon beserta jajaran dan seluruh civitas akademika IAIN Ambon, agar menghormati kerja jurnalistik

Muhammad Yunus
Senin, 28 Maret 2022 | 16:33 WIB
LBH Pers Desak Menteri Agama Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor IAIN Ambon
Majalah Lintas edisi kedua tentang dugaan pelecehan seksual di Kampus IAIN Ambon SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-LPM Lintas]

Investigasi yang dilakukan LPM Lintas berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi dan mahasiswa sejak 2015.

Namun, pasca publikasi hasil liputan, LPM Lintas justru mendapatkan tekanan dan serangan, baik intimidasi, penganiayaan, pengrusakan sekretariat, hingga pembekuan lembaga melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini