SuaraSulsel.id - AL (16 tahun) meninggal dunia usai menabrak pohon, Sabtu, 26 Maret 2022, dini hari. Sebelum meninggal, ia sempat dikejar dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, timya sudah menangkap terduga pelaku, Minggu, 23 Maret 2022. Mereka mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap AL.
Kelima terduga pelaku adalah RS (17), MA (17), FE (17), MF (17) dan SA (21). Mereka diamankan di rumah masing-masing.
"Sudah diamankan, saat ini ditahan di Polsek Rappocini untuk proses hukum," kata Afhi, Senin, 28 Maret 2022.
Baca Juga:Anggota Polisi di Kota Makassar Ditangkap Edarkan Narkoba
Afhi mengaku motif penganiayaan itu karena pelaku tersinggung. Pada Sabtu, dini hari, korban dan pelaku sempat bersitegang di SPBU Jalan AP Pettarani.
Pelaku tidak terima karena korban menggeber gas motor saat melintas. Para pelaku kemudian mengejar korban sampai di SPBU.
"Mereka sempat komunikasi, ditanyakan kenapa geber gas motor," ujarnya.
Usai mengisi bensin, korban dibuntuti dan dikejar ke arah Jalan Rappocini Raya. Satu diantaranya yang dibonceng korban adalah wanita.
Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan helm. Karena hilang keseimbangan, motor korban oleng dan menabrak pohon.
Baca Juga:Pentas Seni Bunda Pustaka SD Negeri Borong Makassar Angkat Konsep Metaverse
"Dua teman korban lainnya berhasil melompat. Korban menabrak pohon dan meninggal," tambah Afhi.
Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku masih menghantam korban menggunakan helm berulang kali. Akibatnya, AL dinyatakan tewas seketika.
Para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban sempat dilarikan oleh temannya ke rumah sakit.
"Dia sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah tidak tertolong," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing