Serikat Pekerja Hukum Progresif Meminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Dan Fathia

Karena proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Haris dan Fathia dinilai terburu-buru dan dipaksakan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 26 Maret 2022 | 18:00 WIB
Serikat Pekerja Hukum Progresif Meminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Dan Fathia
Serikat Pekerja Hukum Progresif Meminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Dan Fathia. [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Dewan Pengawas Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatiha Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Atas penetapan sebagai tersangka kedua aktivis itu, sejumlah praktisi hukum dan komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyatakan dukungan moral dan meminta keaparat kepolisian untuk membebaskan Azhar dan Fathia.

Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.

Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.

“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.

Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.

“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,”tutur Agus.

Kata Agus hal ini kemudiaan menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Haris dan Fathia dinilai terburu-buru dan dipaksakan.

“Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah Untuk Solidaritas Haris dan Fathia adalah salah satu Front Advokat Rakyat yang berdiri bersama Pekerja Hukum lainnya untuk memberi dukungan terhadap Haris dan Fathia dalam menghadapi proses hukum,”tegas Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini