Lapas Palu Kembali Aktifkan Program Rehabilitasi Narkoba untuk Narapidana

Sempat berhenti karena pandemi COVID-19

Muhammad Yunus
Sabtu, 26 Maret 2022 | 07:30 WIB
Lapas Palu Kembali Aktifkan Program Rehabilitasi Narkoba untuk Narapidana
Sekitar 50 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu kembali aktif mengikuti program rehabilitasi narkoba untuk narapidana setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19, Jumat 25 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu kembali mengaktifkan program rehabilitasi narkoba untuk narapidana. Setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19.

Sebanyak 50 warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika ikut dalam program tersebut dan menetap selama enam bulan di rumah rehabilitasi narkoba.

“Senin sampai dengan Sabtu mereka akan menjalani proses rehab,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi di Palu, Jumat 25 Maret 2022.

Program pembinaan rehabilitasi narkoba ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga:KRI Surabaya dan KRI Dewaruci Berlabuh di Dermaga Lanal Palu

Program rehabilitasi sosial ini kata Gamal berjalan sejak tahun 2021 dan diikuti 30 warga binaan Lapas Palu.

“Sempat terhenti karena pandemi dan kita mulai lagi. Kemungkinan akan ditambah jumlah warga binaan yang ikut tergantung anggaran,” terangnya.

Selama berada di rumah rehabilitasi narkoba warga binaan akan diberi pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak serta ancamannya bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Warga binaan yang telah selesai mengikuti rehabilitasi selama enam bulan akan ditempatkan di blok percontohan narapidana.

“Dipastikan blok percontohan itu bebas dari telepon seluler dan narkoba. Mereka akan jadi agen untuk narapidana lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar

Selama berada di rumah rehabilitasi para warga binaan juga mendapatkan pembinaan keterampilan. Saat ini yang sudah dijalankan yakni melukis, membuat aroma tetapi dan membuat tanaman hias.

“Kegiatan positif ini juga akan membantu menghilangkan rasa candu mereka dan karya yang mereka hasilkan sudah banyak,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BNN Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah sepakat akan mewujudkan program lapas dan rutan bersih dari narkoba (Bersinar).

“Kami sudah adakan pertemuan membahas program menjadikan lapas dan rutan menuju bersih dari narkoba,” ucapnya dihubungi, Jumat.

BNN juga mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam membantu pemberantasan narkoba di dalam lapas.

“Kita apresiasi dan semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” demikian Monang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini