Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kena Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace

Menganiaya M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:29 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kena Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengepalkan tangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini