Polisi Temukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo

Sopir mobil diamankan polisi

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Maret 2022 | 10:49 WIB
Polisi Temukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo
Mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Polisi menemukan sabu-sabu dalam mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo. Mobil dengan nomor polisi DM 8578 AD adalah mobil operasional.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo mengatakan sopir yang diamankan pihak Polres Gorontalo karena membawa sabu bukan ASN maupun PTT Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“FD bukan pegawai dinas maupun tenaga PTT dan tenaga kontrak di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo,” tegas Kusbianindradi, Fungsional Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dihubungi gopos.id, Selasa (22/3/2022).

Namun ia tidak memungkiri bahwa Mobil Toyota Hilux Plat Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 8578 AD adalah milik Dinas Perikanan dan Kelautan yang digunakan sebagai mobil operasional.

Baca Juga:3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino

Mobil tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan pangan ikan yang setiap bulan disalurkan ke Kabupaten/Kota.

“Pada Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 dilakukan penyaluran ikan di Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil tersebut dan dikendarai oleh oknum FD sebagai sopir sewaan,” ucapnya.

Dia mengatakan, oknum tersebut bukan seorang ASN maupun PTT pada DKP Provinsi Gorontalo, namun pekerjaan sehari-harinya adalah memang seorang sopir sewaan dari pihak ketiga.

Terkait dengan ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut, ditegaskan bahwa barang haram tersebut adalah murni milik oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Resnarkotika Polres Gorontalo, yang bersangkutan buru-buru mencoba menghilangkan barang bukti berupa sabu dengan cara menyelipkannya di dalam pintu depan sebelah kanan.

Baca Juga:Delapan Orang Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba, Barang Haram Dibeli dari Magelang

“Kejadian ini murni dilakukan oleh oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini