"Kita masih menunggu Inmendagri baru. Jadi perpanjang Inmendagri sebelumnya sampai tanggal 28 maret, kalau adami keluar baru kita keluarkan yang baru," paparnya.
Lebih tegas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Infokom) Kota Makassar Mahyuddin memastikan kabar PPKM Level 4 di Kota Makassar merupakan berita bohong.
"Hoax itu saya pastikan hoax setelah saya lakukan penelusuran," bebernya.
Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut telah melewati puncak gelombang ketiga COVID-19. Dalam sepekan ini, kasus harian rata-rata mencapai 20-an kasus.
Dari data Satgas COVID-19 Makassar tanggal 22 Maret 2022 dilaporkan ada penambahan positif Corona 32 kasus positif.