Pemprov Sulsel Jual Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Buka Harga Perdana Rp273 Juta

Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 21 Maret 2022 | 20:04 WIB
Pemprov Sulsel Jual Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Buka Harga Perdana Rp273 Juta
Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan pembangunan atau rehabilitasi bangunan Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Sebelum dibangun, masjid tersebut akan dibongkar. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel akan melaksanakan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) berupa material bangunan masjid tersebut.

Kepala Bidang Aset Pemerintah BKAD Sulsel Murni mengatakan, pihaknya telah mengumumkan lelang material bangunan masjid itu.

“Objek penjualan yang dimaksud adalah satu paket material bangunan gedung tempat ibadah permanen atau masjid untuk dibongkar dalam kondisi apa adanya. Dengan nilai jual material Rp273.424.000, yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar,” jelas Murni, Senin, 22 Maret 2022.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Buka Munas PSMTI di Kota Makassar

Sejumlah persyaratan dan ketentuan telah ditetapkan panitia penjualan bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Syarat tersebut antara lain calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.

“Menyampaikan penawaran secara tertulis (bermaterai Rp 10.000) dengan melampirkan fotocopy KTP yang ditujukan kepada Kepala BKAD Prov,” terangnya.

Batas akhir penawaran paling lambat 24 Maret 2022. Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, bagi peserta yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi, pada saat penutupan penawaran akan ditetapkan sebagai pemenang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu melunasi pembayaran paling lambat tiga hari kerja. Setelah ditetapkan sebagai pemenang;

kedua, melaksanakan pembongkaran bangunan, pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat dua minggu setelah pelunasan pembayaran.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Prihatin Terhadap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Bayi di Jeneponto

Ketiga, menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu satu bulan.

Keempat, pembayaran disetor ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut, panitia penjualan menghimbau calon peserta agar datang langsung ke Kantor BKAD Provinsi Sulsel pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung H Lantai 1, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini