Ketua Dewan Profesor Unhas: Syahrul Yasin Limpo Tidak Dapat Gelar Profesor Kehormatan

Syahrul Yasin Limpo disebut orang pertama di Indonesia yang mendapatkan pangkat profesor kehormatan

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Maret 2022 | 19:02 WIB
Ketua Dewan Profesor Unhas: Syahrul Yasin Limpo Tidak Dapat Gelar Profesor Kehormatan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Kementan RI]

Ia menjelaskan pemberian pangkat profesor kehormatan ke Syahrul sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Disitu acuannya jelas, termasuk syarat yang harus dipenuhi oleh calon profesor.

Salah satunya adalah memiliki pengetahuan Tacit dan Eksplisit. Artinya, calon profesor ini tidak hanya punya pengalaman tapi juga punya hasil karya yang dipublikasikan dan diimplementasikan.

"Jadi di aturan itu Rektor boleh mengangkat guru besar dan mendapat pertimbangan dari senat akademik. Jadi siapa saja yang mengajukan diri asal dianggap punya pengetahuan tacit dan eksplisit dari tim ahli yang menilai," tegasnya.

Tim ahli yang ditunjuk Unhas untuk menilai Syahrul berasal dari internal fakultas hukum dan ahli hukum luar kampus. Penunjukan tim ahli juga dilakukan oleh rektor.

Baca Juga:Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Orang Pertama di Indonesia Dapat Pangkat Profesor Kehormatan dari PTNBH

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini