SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut orang pertama di Indonesia yang mendapatkan pangkat profesor kehormatan oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Profesor Unhas, Profesor Mursalim.
Menurut Mursalim, ini pertama kalinya perguruan tinggi berbadan hukum di Indonesia memberi pangkat profesor kehormatan. Bukan gelar profesor kehormatan seperti yang ramai diperbincangkan publik.
Dia menjelaskan perbedaan gelar profesor dan pangkat profesor. Gelar profesor kehormatan untuk bidang akademik. Sementara pangkat profesor kehormatan untuk non akademik.
"Di seluruh Indonesia baru pertama kali perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang beri pangkat perguruan kehormatan profesor. Baru kali ini," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.
Setelah dikukuhkan besok, Syahrul Yasin Limpo berhak memasang nama Profesor di depan namanya. Hanya saja ada aturannya.
Syaratnya adalah Syahrul wajib mencantumkan nama universitas yang memberinya pangkat. Beda dengan profesor regular, yang cukup kata prof saja.
"Kalau profesor kehormatan harus dalam kurung perguruan tinggi yang berikan. Jadi kalau kayak syahrul, Prof (Unhas) Syahrul Yasin Limpo," tandasnya.
Mursalim mengatakan Syahrul Yasin Limpo diberi pangkat sebagai guru besar di bidang hukum. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu akan dikukuhkan di Gedung Rektorat Unhas, Kamis, 17 Maret 2021.
Syahrul Yasin Limpo akan membawakan orasi ilmiah berjudul 'Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik Dengan Kearifan Lokal Dalam Mengurai Komplesitas Kepemrintahan".
- 1
- 2