SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga bayi AI. Bayi berusia satu tahun lebih yang jadi dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut. Apalagi tidak ada saksi mata saat kejadian. Keluarga juga tertutup. Tidak mau memberikan informasi.
"Jadi ini cukup menyulitkan. Karena tidak ada saksi mata, keluarga juga mengaku tidak tahu dengan siapa korban bermain terakhir. Tapi kita sudah periksa beberapa pihak keluarga," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ia mengatakan kasus ini baru dilaporkan pihak keluarga pada Senin, 14 Maret 2022. Padahal kejadian terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 Wita.
"Masih dalam pengembangan. Akan kita panggil lagi keluarganya untuk penyelidikan. Pemeriksaan awal semua keluarga di rumah korban," tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan RI (25 tahun), ayah korban dengan nomor LP/B/105/III/2022. Dari keterangan pelapor, korban mengalami persetubuhan terhadap anak.
Korban AI disebut ditemukan sedang menangis di dalam ayunan. Sewaktu dicek oleh tantenya, kencing korban sudah mengeluarkan darah.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Dari hasil pemeriksaan, dokter menemukan alat kelamin korban robek dan pendarahan.
Kepala UPT P2TP2A Pemprov Sulsel Meysie Papayungan menambahkan korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Unhas. Ia harus menjalani operasi akibat kejadian tersebut.
Baca Juga:Bayi Menangis Keras Dalam Ayunan, Saat Celana Diperiksa Keluarkan Banyak Darah
"Kondisi korban terus kita pantau, kita dampingi, sambil menunggu penyelidikan dari kepolisian," katanya.
Terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Andu Sudirman Sulaiman berang mendengar kabar tersebut. Ia meminta agar kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus ini.
Kata Sudirman, pelaku sangat tidak manusiawi. Ia sangat mengecam tindakan tersebut.
"Kepolisian harus bergerak cepat tangkap pelaku. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi," tegas Sudirman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing