SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan Muhammad Hasim mengatakan, Masjid 99 Kubah Makassar telah digunakan untuk salat 5 waktu.
"Alhamdulillah sudah jalan. Pokoknya lima kali waktu salat sudah standby untuk digunakan," ujar Hasim, Senin 14 Maret 2022.
Empat orang imam dan dua muadzin akan mengawal pelaksanaan salat lima waktu di lokasi reklamasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka direkrut melalui kompetisi imam dan muadzin dengan minimal 15 juz hafalan Alquran.
"Empat orang imam ini direncanakan tempat tinggal di masjid. Untuk memudahkan para imam dan muadzin dalam pelaksanaan salat 5 waktu," katanya.
Hasim menyebut pada awal pengoperasian Masjid 99 Kubah bukan tanpa masalah. Sejumlah keluhan disampaikan warga yang ingin berwudhu di luar waktu salat dan buang air kecil di toilet masjid.
Hanya saja, dalam pengelolaan air masih difungsikan secara terbatas. Karena masih harus dibenahi oleh pihak Perumda Air Minum Makassar. Masjid 99 Kubah secara perdana digunakan pada waktu salat dhuhur, Sabtu (12/04/2022).
"Jadi kebetulan yang bermasalah itu airnya, tapi memang sengaja dimatikan. Karena toilet pria itu bermasalah dan cepat habis airnya. Sekarang sudah kembali normal karena sudah dikomunikasikan dengan PDAM," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap agar pemanfaatan Masjid 99 Kubah menjadi langkah untuk semakin memperkuat keimanan umat Islam di Sulsel. Untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taala.
Terlebih, imam dan muadzin masjid tetap yang terpilih oleh panitia seleksi memiliki syarat tertentu. Termasuk bebas afiliasi radikalisme dan terorisme. Memiliki attitude baik, hafalan minimal 15 juz bagi imam, bacaan Alquran bagus, dan lainnya.
Baca Juga:Menilai Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Sendiri
"Semoga ke depannya semakin banyak kegiatan syiar Islam yang bisa terlaksana," ujar Andi Sudirman.
Masjid 99 Kubah yang menyisakan 20 persen untuk perampungan masjid bisa menampung sekitar 3.800-5000 jamaah dalam masjid. Sementara hingga pelataran masjid bisa menampung hingga 12.000 jamaah. (Antara)